UPT Laboratorium Pengujian Kontruksi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pelayanan laboratorium pengujian, manajemen Mutu, fasilitasi pengembangan rekayasa teknologi bidang jalan dan jembatan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.