Profil UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi

Kedudukan

  • UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
  • UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Tugas

UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas dalam pelayanan laboratorium pengujian konstruksi dan manajemen mutu, serta tugas ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.

  • Fungsi

UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi mempunyai fungsi:

  1. penyusunan perencanaan program dan kegiatan UPT;
  2. pelaksanaan pengujian laboratorium konstruksi;
  3. pengendalian kualitas bahan dan hasil pekerjaan konstruksi;
  4. penyiapan bahan dukungan teknis pelaksanaan kajian untuk pengembangan teknologi jalan dan jembatan;
  5. pelaksanaan pemeliharaan peralatan laboratorium;
  6. pelaksanaan urusan ketatausahaan;
  7. pelaksanaan pelayanan masyarakat;
  8. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  9. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas

Struktur Organisasi

LAYANAN TANYA JAWAB

SIlahkan tuliskan data dan pesan anda disini, secepatnya kami akan merespon dan membalasnya.

TOP